Kebumen - Dapur Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen berhasil mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Rabu (04/12/2024). Setelah melalui proses Panjang dan dengan menggandeng Lembaga Yajri Halal Center, Dapur Rutan Kebumen kini terjamin kualitasnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Tri Mulyono mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas pemenuhan data-data, sarana prasarana penunjang dan lainnya sehingga Dapur Rutan Kebumen kini sudah bersertifikat halal. “Terbitnya sertifikat halal ini memberikan kepastian dan rasa aman tentang ketersediaan produk halal dalam layanan yang diselenggarakan dan terpenuhinya hak-hak dasar bagi Warga Binaan secara berkualitas dalam hal kebersihan, kehigienisan, dan kehalalan, ” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya akan selalu berkomitmen dalam hal pelayanan kepada Warga Binaan, baik itu makan dan minum serta pembinaan-pembinaan lainnya di Rutan. “Semoga apa yang menjadi tujuan dan cita-cita Pemasyarakatan dapat terwujud dengan baik, “ tambah Tri.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Sertifikasi Halal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor: PAS.6-PK.06.08-613 tanggal 15 Mei 2024 tentang Imbauan Kepemilikan Sertifikat Halal dalam Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang meliputi Lapas, Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA). Tri Mulyono menyebut seluruh UPT Pemasyarakatan, yaitu Lapas, Rutan, dan LPKA wajib memiliki sertifikasi halal untuk dapur dalam upaya pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan.